Tambang Ilegal Bajo Barat Kembali Beroperasi, Dugaan Setoran Rp 20 Juta Mencuat

Sorottimur.com, Luwu – Aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, kembali menjadi sorotan. Salah satu penambang bernama H Iksan diduga menyetor uang sebesar Rp20 juta kepada seorang oknum wartawan bernama Wahyu di Palopo

Dugaan tersebut mencuat sebagai bentuk upaya untuk membungkam pemberitaan atau meminta oknum wartawan tersebut agar tidak memberitakan aktivitas pertambangan emas ilegal yang dilakukan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Bajo Barat disebut masih terus berlangsung. Puluhan alat berat diduga beroperasi di sejumlah lokasi untuk melakukan aktivitas pertambangan tanpa mengantongi izin yang dipersyaratkan salah satunya adalah H Iksan.

Ironisnya, aktivitas tersebut disebut telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat penegak hukum (APH). Bahkan, aparat telah memasang papan pengumuman atau plang larangan agar masyarakat maupun pelaku usaha tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.

Namun, larangan tersebut diduga tidak diindahkan. Aktivitas pertambangan justru disebut kembali berlangsung dan jumlah alat berat yang beroperasi diduga semakin bertambah.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas penertiban yang telah dilakukan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas dan melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Selain persoalan aktivitas tambang ilegal, dugaan adanya aliran uang kepada oknum tertentu juga perlu diusut untuk memastikan apakah terdapat pihak-pihak yang berupaya melindungi atau membekingi kegiatan pertambangan tersebut.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat menelusuri informasi tersebut secara objektif, termasuk memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam dugaan transaksi, serta memastikan aktivitas pertambangan di Bajo Barat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *